Kerjasama Dalam Negeri
PERJANJIAN KERJASAMA PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN DENGAN PENGURUS CABANG TAEKWONDO INDONESIA KABUPATEN KUNINGAN
Status
Berlaku
Judul
PERJANJIAN KERJASAMA PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN DENGAN PENGURUS CABANG TAEKWONDO INDONESIA KABUPATEN KUNINGAN
Tentang
PEMANFAATAN 1 (SATU) UNIT BANGUNAN GEDUNG KANTOR DI LINGKUNGAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KUNINGAN
Nomor
32
Tahun
2022
Ditetapkan
Kamis, 01 Desember 2022
Berlaku Hingga
Senin, 01 Desember 2025
Kategori
Kerjasama Dalam Negeri
Naskah Kerjasama
Perjanjian Kerjasama (PKS)
Hubungan Kerjasama
Kerjasama Antar Kabupaten/Kota
Ruang Lingkup
Login untuk melihat
Hak & Kewajiban
Login untuk melihat
Lampiran
Login untuk melihat lampiran