Kerjasama Dalam Negeri
KESEPAKATAN BESAMA ANTARA STKIP MUHAMMADIYAH KUNINGAN DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
Status
Berlaku
Judul
KESEPAKATAN BESAMA ANTARA STKIP MUHAMMADIYAH KUNINGAN DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
Tentang
PENYELENGGARAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DI KABUPATEN KUNINGAN
Nomor
11
Tahun
2024
Ditetapkan
Rabu, 20 Maret 2024
Berlaku Hingga
Selasa, 20 Maret 2029
Kategori
Kerjasama Dalam Negeri
Naskah Kerjasama
Kesepakatan Bersama (KSB)
Hubungan Kerjasama
Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Ruang Lingkup
Login untuk melihat
Hak & Kewajiban
Login untuk melihat
Lampiran
Login untuk melihat lampiran